Pages

Senin, 26 Januari 2015

Kerusakan Lingkungan Makin Parah, Saatnya Beralih ke Air Perpipaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini Jakarta tengah menghadapi isu penurunan muka tanah dan juga intrusi air laut akibat eksploitasi air tanah secara masif. Dengan menggunakan air perpipaan, masyarakat turut menjaga kelestarian lingkungan.

Lebih dari 72 persen permukaan bumi tertutup oleh air. Tetapi, lebih dari 97 persen air tersebut adalah air laut dan tidak dapat dikonsumsi, sedangkan sisanya berupa air tawar.

"Tapi, karena polusi dan sebagainya, hanya menyisakan satu persen air tawar yang dapat dikonsumsi. Di Jakarta, intrusi air laut telah membuat kondisi air tanah semakin buruk. Air laut bercampur dengan air tanah," ujar Presiden Direktur PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) Jacques Manem di Jakarta, Jumat (26/1/2015) lalu.

Selain itu, lanjut Jacques, muka tanah mengalami penurunan akibat eksploitasi air tanah yang tidak dikendalikan. Kepadatan perumahan dan pertumbuhan penduduk juga ikut menyebabkan air tanah rawan tercemar oleh bakteri e-coli akibat limbah rumah tangga.

Palyja sendiri merupakan operator penyediaan dan distribusi air bersih untuk wilayah barat Jakarta. Untuk menjadi pelanggan air perpipaan Palyja, berikut beberapa dokumen yang diperlukan:

1. Fotocopy PBB (Pajak Bumi & Bangunan) tahun terakhir, jika PBB belum dipecah harus dilengkapi akte jual beli/IMB/surat waris.

2. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK)

3. Surat Keterangan Usaha/SIUP (bagi pelanggan komersial.

4. Surat keterangan dari instansi/departemen terkait (bagi calon pelanggan rumah ibadah dan yayasan sosial).

Setelah dokumen tersebut terpenuhi, Anda dapat melakukan salah satu dari dua hal ini:

1. Menghubungi call center Palyja 24 jam (2997 9999)
- Petugas akan menghubungi/mengunjungi Anda untuk melakukan survei lokasi (untuk memastikan ketersediaan jaringan, menentukan kelompok pelanggan, dan golongan tarif), dan mengambil dokumen persyaratan yang telah Anda siapkan?.

- Pada saat petugas mengunjungi Anda dan proses sambungan baru berikutnya dapat dilakukan, tanda tangani Surat Pernyataan dan Kesanggupan yang telah disediakan.?

- Dalam waktu paling lambat 5 hari kerja setelah persyaratan dan pendaftaran dilengkapi, petugas kami akan melakukan pemasangan sambungan pipa dan meter air di rumah Anda (apabila tersedia jaringan pipa di sekitar rumah Anda).

2. Mendatangi kantor Kantor Hubungan Pelanggan (KHP) terdekat
- Membawa semua berkas yang disebutkan di atas?dan mengisi formulir permohonan yang tersedia.

- Petugas akan melakukan survei ke lokasi Anda. Saat proses sambungan baru dapat dilakukan, tanda tangani Surat Pernyataan dan Kesanggupan yang telah disediakan.

- Dalam waktu paling lambat 5 hari kerja setelah persyaratan dan pendaftaran dilengkapi, petugas akan melakukan pemasangan sambungan pipa dan meter air di rumah Anda (apabila tersedia jaringan pipa di sekitar rumah Anda).

Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2015/01/27/08000041/Kerusakan.Lingkungan.Makin.Parah.Saatnya.Beralih.ke.Air.Perpipaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar