Limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3 adalah sisa suatu
usaha dan atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan atau beracun yang
karena sifatnya dan atau knsetrasinya maupun jumlahnya, secara langsung maupun
tidak langsung hidup manusia dan makluk lain (PP No. 188 Tahun 1999 dan PP No.
85 Tahun 19999 tentang pengelolaan Limbah B3).
Bahan berbahaya dan beracn mungkin dapat kita jumpai di
rumah kita, seperti buangan produk yang tidak memenuhi standar yang aman
bagi lingkunagn atau sisa bahan maupun tumpahan bahan kimia yang kadaluarsa.
Pada umumnya, produk yang mengandung B3 bersifat mudah meledak dan terbakar,
reaktif, beracun, menyebabkan infeksi dan menyebabkan karat (korosif). Berikut
ini adalah produk yang mengandung B3.
a. Pengharum ruangan
b. Pemutih pakaian
c. Diterjen Pakaian
d. Pembersih kamar mandi
e. Pembesih kaca/jendela
f. Pembersih lantai
g. Pengkilat kayu
h. Pembersih oven
i. Pembasmi serangga
j. Lem perekat
k. Hair spray
l. Batu baterai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar